PT. Tjitajam

Perusahaan Bersejarah Sejak 1934

Beranda

PT. Tjitajam adalah perusahaan yang berdiri sejak tahun 1934 dengan sejarah hukum yang panjang dan sah secara inkracht hingga saat ini. Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan dan pengembangan lahan di wilayah Bogor dan Depok, Indonesia.

Dengan legalitas yang telah dikukuhkan melalui berbagai putusan pengadilan hingga Kasasi No. 760 K/Pdt/2023 (4 Maret 2024) dan PK No. 133/PK/Pdt/2025 (14 April 2025), PT. Tjitajam terus berkomitmen untuk mengembangkan aset dan menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan berintegritas.

Tentang Kami

Sejarah perjalanan hukum PT. Tjitajam (dahulu NV Tjitajam) dimulai dengan Akta No. 26 tanggal 20 Desember 1934 oleh Notaris George Herman Thomas di Batavia. Setelah beberapa kali perubahan Anggaran Dasar, perusahaan ini kini dipimpin oleh Ponten Cahaya Surbakti sebagai Direktur Utama.

PT. Tjitajam memiliki fokus utama dalam pengelolaan sumber daya, pengembangan lahan, dan kerja sama investasi produktif. Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kepastian hukum dalam setiap kegiatan usaha.

Pengembangan

Saat ini PT. Tjitajam memiliki area pengembangan strategis seluas +/- 153Ha (6 lahan) yang berlokasi: di Depok seluas +/- 53,8 Ha di Tanah Merah, Cipayung Jaya, Depok, di Kab. Bogor +/- 70 Ha terdiri dari 4 lahan seluas 42Ha, 20Ha, 4.5Ha dan 3.4Ha di Desa Ragajaya, Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor, dan +/- 28Ha di Desa Citayam, Kec. Tajur Halang, Kab. Bogor yang masih terbuka untuk kerja sama pengembangan dengan pihak investor, pengembang properti, maupun lembaga terkait.

Perusahaan berkomitmen untuk memanfaatkan lahan tersebut bagi kepentingan pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Hubungi Kami

Alamat: Jl. R.P. Soeroso No.33A, Menteng, Jakarta 10350, Indonesia

Email: tjitajam@tjitajam.com